Rabu, 15 Agustus 2012

Stofmap Kuning

Menjadi PNS mungkin masih menjadi primadona bagi sebagian pencari kerja di Indonesia. Terbukti hampir 2000 lebih pendaftar yang diterima di CPNS Kemenkumham 2012. Dengan gaji, tunjangan dan hari tua yang mumpuni menjadikan alasan mereka tertarik menjadi PNS. Tidak salah memang, sekali lagi hidup adalah pilihan termasuk dalam hal memilih pekerjaan yang kita inginkan. Sebenarnya bekerja sebagai PNS bagi saya kurang menantang karena pekerjaan yang dihadapi monoton. Berangkat pagi kemudian pulang sore, tiap bulan menerima gaji, hari tua mendapat pensiunan. Just it. Menjadi PNS tidak bisa menjadikan kita kaya lho, kalau ada PNS yang kaya berarti itu korupsi. hahaha...

Walaupun saya tidak berminat menjadi PNS, tetapi berdasarkan dorongan orang tua saya mencoba peruntungan dan alhamdulillah diterima ditahap administrasi CPNS Kemenkumham 2012. Pada tanggal 10 Agustus 2012 kemarin saya melakukan verifikasi berkas di Semarang. Ada beberapa hal yang mengganjal di otak saya salah satunya stofmap kuning. Di website memang ditentukan apa saja yang harus dibawa pada saat verifikasi dan di pengumuman tersebut tidak ada ketentuan untuk membawa stofmap kuning. Namun pada saat di lokasi banyak para penjual stofmap yang berkeliling menawarkan daganganya kepada para sarjana. Semua sarjana pun memegang stofmap kuning pada saat saya sampai dilokasi verifikasi. Menurut saya pihak Kemenkumham tidak teliti atau mungkin memanfaatkan kesempatan untuk meraih keuntungan. Tidak teliti karena seharusnya jika memang diperlukan membawa stofmap ya cantumkan di pengumuman awal donk atau paling tidak tempel di lokasi verifikasi, itu juga sudah terbilang terlambat. Kemungkinan yang kedua adalah pihak kemenkumham mencoba mencari keuntungan pada kesempatan verifikasi kali ini. Dugaan saya para pedagang dan pihak kemenkumham sudah kongkalikong mengenai stofmap kuning ini.

Saran untuk Kemenkumham, sebaiknya lebih teliti lagi dalam memberikan pengumuman, jika memang menghendaki peserta membawa stofmap atau barang sekecil apa pun maka cantumkan dalam pengumuman di website supaya peserta tidak kesulitan. Jika caranya masih seperti ini ke depan Kemenkumhan tidak akan berhasil, dari awal saja sudah diajari cara yang tidak benar. Bayangkan saja satu stofmap seharga 3 ribu rupiah dan pendaftar untuk sarjana yang diterima sejumlah 2000 orang. Kalikan saja coy, lumayan tuh untuk beli makan siang atau hidangan buka puasa. Abdi negara tidak boleh korupsi atau memanfaatkan keadaan demi keuntungan beberapa pihak saudaraku. Semoga ke depan Kemenkumham bisa lebih baik. Amin.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar