Sabtu, 18 Agustus 2012

Kado Dari KPK

Semakin bertambah keyakinan saya untuk tidak menjadi hakim setelah mendengar 2 hakim ad hoc tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan oleh KPK pada hari kemerdekaan Republik Indonesia karena dugaan suap. Menjadi hakim memang bukan perkara gampang, karena banyak godaan dan tekanan yang akan muncul. Jika tidak kuat menahan godaan dan tekanan ya nasibnya seperti 2 hakim tersebut. Marah, geram, malu bahkan ingin melempar muka hakim tersebut dengan telur busuk dan menempelkan fotonya di jalan raya supaya dilindas oleh ribuan kendaraan pemudik. Atau bahkan sekalian badannya saja yang kita taruh di jalan supaya diinjak paling tidak ya 100-150 kendaraan bermotor lah ya. Ada apa dengan negara kita ini, lagi-lagi penegak hukum kita kok tingkah lakunya semakin hari semakin tidak dapat dijadikan contoh. Walaupun mereka belum tentu bersalah karena kita memang menganut asas praduga tak bersalah, tetapi keyakinan saya 2 hakim yang berinisial KM dan HK memang bersalah dan layak mendapatkan hukuman yang maksimal. 

Bagi 2 hakim tadi memang itu merupakan "kado" dalam rangka perayaan hari kemerdekaan Republik Indonesia. Tertangkap tangan dan masuk hotel prodeo dan harus siap dipecat serta mendapatkan cemoohan dari masyarakat atau mereka memang sudah tidak peduli dengan anggapan masyarakat. Yang lebih parah lagi apa mereka tidak sadar bahwa dengan menerima suap berarti mereka menafkahi keluarga mereka dari uang haram atau mereka tidak meyakini hal tersebut. Memang kompleks permasalahan hukum di negara kita, tidak hanya peraturannya yang harus dibenahi, tapi penegak hukumnya memang harus di didik sedemikian rupa supaya punya integritas yang tinggi.

Saya pribadi akan mengikuti kasus ini sampai vonis atau putusan pengadilan diberikan kepada mereka berdua. Saya harap mereka berdua dihukum dengan hukuman yang maksimal supaya dapat membuat efek jera bagi yang lainnya. Seharusnya pendidikan hakim harus dibuat sedemikian rupa supaya dalam menjalankan kerjanya hakim tetap profesional. Bahkan bila perlu kita panggil pendidik dari luar negeri untuk mendidik mental para hakim di Indonesia supaya jangan mempunyai mental tempe yang lemah dan mudah goyah dengan godaan dan tekanan yang ada. Memang tidak banyak hakim yang mau disuap, keyakinan saya masih banyak hakim yang punya integritas tinggi dan profesional dalam menjalankan tugasnya.


Hukuman apa lagi yang layak diberikan bagi penegak hukum yang tidak becus melaksanakan tugasnya selain penjara. Korupsi memang masalah yang harus diselesaikan sesegera mungkin jika tidak diselesaikan negara dan masyarakat akan terus dirugikan dan kesenjangan sosial akan semakin tinggi. Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai lembaga yang didirikan atas ketidakbecusan lembaga penegak hukum yang ada dalam memberantas korupsi sebaiknya bekerja dengan cepat dan tepat. KPK harus bekerja sama dengan DPR untuk membuat sanksi yang lebih masiv supaya para koruptor mendapat efek jera dari hukuman yang diberikan dan tidak ada penegak hukum yang berani melakukan korupsi. Menurut saya sanksi sosial harus segera diterapkan, misalnya dengan menghukum koruptor sebagai pekerja sosial atau petugas kebersihan jalan selama beberapa tahun dan bila perlu dibuat MUSEUM KORUPTOR supaya para generasi kita tahu siapa-siapa yang menggerogoti uang negara dan menjual jabatannya hanya demi uang. 


Warga negara kita semakin hari saya yakin semakin pandai dan cerdas. Kita tidak perlu mengolok-olok keluarga para koruptor, maksud pembuatan museum koruptor hanya untuk memberikan informasi kepada semua orang bahwa jika saudara berani menjadi koruptor saudara akan menanggung malu seumur hidup. Jangan malah setelah keluar dari penjara bisa menjadi pengacara atau menyalonkan diri menjadi kepala daerah. Semoga mental para penegak hukum Indonesia menjadi semakin baik dan sadar bahwa tugas yang mereka emban adalah tugas mulia yang tidak semua orang dapat mengerjakannya. 

Hakim oh Hakim...







Tidak ada komentar:

Posting Komentar